Pusat pemerintahan Desa Tanjung Laut terletak di dusun 2 dan untuk menuju balai desa dapat dijangkau dengan kendaraan umum atau jalan kaki karena desa Tanjung Laut tidak begitu luas, letak balai desa juga berdekatan dengan sd negeri 15 tanjung laut dan poskesdes Tanjung Laut. Pada tahun 2024 jumlah penduduk desa Tanjung Laut yaitu sebanyak 1.638 jiwa dan memiliki 498 KK (kartu keluarga), terdiri dari 819 laki-laki dan 819 perempuan. Desa Tanjung Laut memiliki 409 rumah penduduk dan 593 UMKM.


Mayoritas penduduk Desa Tanjung Laut memperoleh mata pencaharian utama sebagai penenun songket dan pengrajin pandai besi. Seni penenunan songket di desa ini menjadi kebanggaan masyarakat, dengan pengrajin yang mahir menciptakan kain tradisional berwarna-warni dan penuh motif. Selain itu, keahlian pandai besi di desa ini menciptakan berbagai barang logam yang indah dan bermanfaat. Kedua seni tradisional ini tidak hanya menjadi mata pencaharian, tetapi juga menjadi bagian integral dari identitas budaya Desa Tanjung Laut.
Kehidupan masyarakat desa ditandai dengan semangat gotong royong dan kebersamaan yang tinggi, menciptakan atmosfer kekeluargaan yang kental. Desa Tanjung Laut bukan hanya destinasi wisata yang memukau tetapi juga tempat di mana warisan budaya hidup dan berkembang, menciptakan keseimbangan antara keindahan alam dan kekayaan tradisional yang melekat erat dalam kehidupan sehari-hari.


Visi
Terwujudnya Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik Dan Bersih Guna Mewujudkan Desa Tanjung Laut Yang Adil, Makmur, Sejahtera, Bermartabat Serta Berakhlakul Karimah.
Misi
- Menyelenggarakan Pemerintahan Desa Yang Siap Melayani
- Mewujudkan Pemerintahan Yang Transparan, Bersih Dan Mandiri
- Melaksanakan Pembangunan Yang Merata Dan Tepat Guna
- Menjelaskan Perekonomian Masyarakat Melalui Pemanfaatan Potensi Desa
- Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Untuk Diberikan Taraf Kehidupan Yang Lebih Baik
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia Dan Menggali Sumber Daya Alam Desa Tanjung Laut
- Menciptakan Lingkungan Yang Islami Dan Berakhakul Karimah.